SLTV.CO.ID, Pesawaran - Dugaan memperjual belikan Aset, Direktur umum Perusahan air minum kabupaten pesawaran Toga Torop berikan sejumlah dana kepada Kepala desa hanau berak pada tahun 2020 lalu.
Dugaan tersebut terungkap saat dirinya dimintai keterangan terkait surat hibah yang diberikan oleh kades hanau berak pada tahun 2020 lalu (Mirza - red)
Pengakuan memberikan sejumlah dana kepada kades hanau berak pada tahun 2020 lalu (Mirza -Red) disampaikan oleh kepala desa terpilih Ahmad Alamsah saat dimintai keterangannya terkait sumber air minum Way rilau.
Untuk memperjelas sumber dan kegunanan dana yang diserahkan oleh Dirut PDAM kepada mantan kades Mirza tahun 2020 lalu, pewarta ini meminta keterangan lebih lanjut kepala unit PDAM Way Ratai Desmiana mengatakan kita tidak tau masalah itu karena kita tidak dilibatkan.
Mengutip surat hibah yang diserahkan oleh mantan kepala desa hanau berak (Mirza - Red) pada tahun lalu dan menerima sejumlah dana (Duit) dari Dirut PDAM Pesawaran menuai pertanyaan dari baberapa banyak kalangan yang diduga Dirut bersama dirinya lakukan Jual beli aset milik Pemkab Pesawaran.
Dari Pesawaran Zahrial Melaporkan