Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Akyas Sosialisasikan Perda No.2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah

Jumat, 11 Maret 2022 | 19:09 WIB | Views Last Updated 2022-03-11T12:09:53Z
OkeStore Theme

SLTV.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Muhammad Akyas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, yang duduk di Komisi III bidang Pembangunan Infrastuktur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No. 2 tahun 2015 tentang pengelolaan pampah di wilayah dapil Lima Kecamatan Jati Agung.


Acara pada 11 Maret 2022 di rumah kediaman Edi Johan warga Dusun Satu D RT 14 B Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan itu, di hadiri Jajaran Pemerintah Desa, salah satu nya Budi Sarjono Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga di seputaran Kecamatan setempat.



Sementara Muhammad Akyas dalam sambutannya memaparkan tentang penanganan sampah yang tertuang dalam peraturan Daerah no. 2 tahun 2015 di hadapan warga di sela kegiatan.


Dari Jati Agung Lampung Selatan Asep Melaporkan.