SLTV.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Baiquni Aka Sanjaya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, yang duduk di Komisi III bidang Pembangunan Infrastuktur dari Partai Amanat Nasional sosialisasikan Peraturan Daerah No. 2 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah di wilayah dapil 5 Kecamatan Jati Agung.
Pertemuan pada 11 Maret 2022 di rumah kediaman Agus warga RT. 1 Dusun 2 Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, dihadiri Jajaran Pemerintah Desa, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, dan Pengurus Partai di wilayah Kecamatan Jati Agung, serta warga setempat.
Disela sambutan Baiquni Aka Sanjaya menyampaikan bahwa kebersihan itu sebagian dari Iman hal serupa juga du ungkapkan di hadapan awak media usai melaksanakan kegiatan.
Dari Jati Agung Lampung Selatan Asep Melaporkan.