SLTV.CO.ID, Lampung Selatan - Pemerintah Desa Marga Kaya Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, salurkan secara tunai kepada 98 Keluarga Penerima Manfaat penggunaan Dana Desa Triwulan dari 40 Persen tahap satu di tahun 2022.
Acara pada 11 April 2022 di Aula Balai Desa Marga Kaya Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan itu dibuka Andi Darmawan mewakili Fitri Hidayat Camat Jati Agung, di hadiri Pendamping Kecamatan dan Pendamping lokal Desa di maksudkan untuk menyaksikan Jajaran Pemerintah Desa Marga Kaya, menyalurkan bantuan secara tunai.
Serta hadir pula Personil Polsek Jati Agung, anggota TNI Porsamil 421-09 Kecamatan Jati Agung, merupakan bentuk tranparansi Pemerintah Desa Marga Kaya. Sedangkan Penyaluran kepada 98 KPM itu disampaikan Mujimin selaku Kepala Desa dihadapan awak media di sela kegiatan.
Dari Lampung Selatan Asep Melaporkan