Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Di Desa Jatimulyo Rosdiana Sosialisasikan Perda Tentang Perlindungan Anak

Jumat, 29 April 2022 | 04:48 WIB | Views Last Updated 2022-04-28T21:54:05Z
OkeStore Theme

SLTV.CO.ID, Lampung Selatan - Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan No 4 tahun 2015 tentang penyelenggaraan Perlindungan anak di sosialisasikan oleh Rosdiana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang duduk sebagai Ketua Komisi tiga dari fraksi PDI Perjuangan di Desa Jatimuyo.


Kegiatan pada 28 April 2022 di rumah kediaman Ibu Jurohayati Warga RT.35 Dusun 4 Umbul Natar Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan itu di hadiri Sumardi Kepala Desa setempat, dan hadir pula Ariswandi selaku Narasumber dalam mensosialisasi Perda No. 4 tahun 2015 tentang perlindungan anak di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.



Sementara Rosdiana dihadapan awak media mengungkapkan dimana tentang perlindungan anak itu sudah dikemas dalam Peraturan Daerah, untuk itu sebagai orang tua harus dapat mendidik anak dalam setiap kesempatan.


Dari Lampung Selatan Asep Melaporkan