SLTV.CO.ID, Tanggamus - Jurnalis SLTV Tanggamus dan awak media yang ikut mendampingi mendatangi Kantor Dinas PMD dan Inspektorat terkait Pemberitaan Pj. Kepala Pekon yang rangkap Bendahara di Pekon Talang Jawa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus pada Kamis 14 April 2022.
Staf Dinas PMD Tanggamus saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan kalau Kadis sedang ada rapat, staf PMD juga menjelaskan Betul jika PJ.kakon adalah Penguasa Anggaran tapi untuk Pemegang Uang Dana Desa tetap di bendahara Desa bukan PJ. Kakon. Menurut staf Dinas PMD Eko dan Aan diruang kerjanya mengkonfirmasi agar berita tolong di sampaikan ke Inspektorat karna itu ranahnya Inspektorat.
Kemudian kamipun langsung mendatangi kantor Inspektorat dan diterima oleh Gustam AS., S.Sos., MM., Berikut tanggapan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Terkait Berita tersebut.
Dari keterangan dua pihak yakni staf dinas PMD dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Jika diadukan terkait berita PJ. Kakon rangkap Jabatan, PJ.kakon Talang Jawa Kecamatan Pulau Panggung bisa ditindak lanjuti.
Dari Tanggamus Lampung Romli dan Ikhwan Rahendra Melaporkan.