Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mantan Kades Sekaligus Mantan Anggota DPRD Kuasai Lahan Warga Hingga 17 Tahun

Jumat, 15 April 2022 | 22:41 WIB | Views Last Updated 2022-04-15T15:41:00Z
OkeStore Theme

SLTV.CO.ID, Lampung Timur - Miris, Lahan Warga Sumur Kucing Bernama Nasihin Seluas Satu Hektare Dikuasai Dan Akan Dijadikan Hak Milik Oleh Seorang Mantan Kades Sekaligus Pernah Menjadi Anggota Dprd Kabupaten Lampung Timur, Hal Ini Terungkap Setelah Nasihin Meminta Bantuan Pada Lembaga Peduli Hukum Perwakilan Lampung Timur, Menurut Mashur Ketua Dpd Lph Perwakilan Lampung Timur, Sudah Pernah Di Pertemukan Antara Made Janji Dengan Pihak Lembaga Peduli Hukum Namun Sang Mantan Anggota Dprd Tersebut Bersikeras Mengatakan Lahan Itu Miliknya Meskipun Dia Tidak Menunjukkan Bukti Dari Apa Yang Ia Akui.


Nasihin Dulu Adalah Warga Dusun 6 Pematang Panjang Desa Sumur Kucing Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur Sang Pemilik Lahan Dengan Bukti Kuat Memiliki Sertifikat, Dalam Kurun Kurang Lebih 15 Tahun Di Tinggal Pulang Ke Kampung Halaman Karna Mengurus Orang Tua Yang Sakit Namun Dari Sekian Tahun Pulang Pergi Tasik Lampung Dia Baru Menyadari Jika Lahan Persawahan Miliknya Telah Di Garap Dan Menjadi Lahan Orang Lain Akan Tetapi Takut Untuk Mempertanyakannya, Nasihin Meminta Pendampingan Lembaga Peduli Hukum Dengan Menyerahkan Surat Kuasa Dan Sertifikat Asli Miliknya Kepada Lph.


Made Janji Sang Mantan Kepala Desa Sekaligus Mantan Anggota Dprd Lampung Timur Periode 2009-2014 Diduga Kasar Dan Tidak Mengedepankan Rasa Sopan Terhadap Tamunya, Fakta Saat Akan Di Konfirmasi Di Kediamannya Ia Mengusir Dan Mengatakan Tidak Terima Tamu Lalu Meninggalkan Teras Dimana Para Tamunya Masih Duduk Di Kursi, Hal Ini Menunjukkan Bahwa Mantan Kades Dan Mantan Anggota Dprd Ini Tidak Profesional Dalam Menyelesaikan Masah Dan Wajar Saja Jika Dia Bersikeras Untuk Menguasai Dan Ingin Memiliki Lahan Orang Lain.


Mashur Ketua Dpd Lembaga Peduli Hukum Wilayah Lampung Timur Akan Melayangkan Somasi Dan Akan Melaporkan Masalah Ini Ke Polda Lampung, Menurutnya Upaya Telah Dilakukan Namun Made Janji Kekeh Dengan Egonya Bahwa Lahan Tersebut Miliknya Walaupun Dia Tidak Bisa Menunjukkan  Bukti Kepemilikannya, Sehingga Menurut Mashur Hanya Proses Hukum Yang Akan Menjelaskan Siapa Sebenarnya Yang Berhak Atas Kepemilikan Lahan Tersebut.


Dari Lampung Timur Raja Bandar Melaporkan