SLTV.CO.ID, Lampung Selatan - Penyelenggaraan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak di wilayah Lampung Selatan serentak di sosialisasikan oleh wakil rakyat di kabupaten setempat, seperti hal nya yang di laksanakan Muhamad Akyas di Kecamatan Jati Agung.
Kegiatan pada 24 Juni 2022 di Dusun Blok C Desa Marga Agung Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan itu di hadiri jajaran pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, tokoh agama tokoh masyarakat serta warga setempat merupakan agenda Muhamad Akyas dalam menyampaikan informasi.
Dan selain materi di sampaikan Angky Wijaya, pada acara tersebut Muhamad Akyas yang merupakan politisi partai PKS itu dalam sambutan nya mengingatkan kepada warga sangat penting nya memperhatikan perkembangan anak, dan harus selalu mengikuti peraturan yang di terapkan Pemerintah.
Dari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Asep melaporkan