SLTV.CO.ID, Bandarlampung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung melaksanakan Razia kamar hunian dan tes Urin Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga Pegawai secara acak pada Jumat, 03 Maret 2023.
Kalapas Narkotika Porman Siregar mengatakan, bahwa razia ini menindaklanjuti perintah dari jendral Pemasyarakatan untuk melakukan razia gabungan bersama TNI, Polri dan BNN.
Porman menjelaskan, selain razia dilakukan juga tes urine kepada WBP dan pegawai lapas dari pihak BNN. Selain itu, sambung Porman, dengan adanya razia ini mudah - mudahan dapat meminalisir benda - benda yang tidak diinginkan.
Sementara, PLH Kadivpas Lampung Alpius Sarumaha mengungkapkan, jika kegiatan razia ini dilakukan di semua Rutan dan lapas.
Dari Biro Bandar Lampung Tika melaporkan.