SLTV.CO.ID, Bandarlampung — Dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dr. Farid Junaedi menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta melaksanakan Razia di Blok Hunian pada, Sabtu (12/05/2023) malam.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Porman Siregar beserta seluruh jajaran. Kadivpas Farid Junaedi mengumpulkan warga binaan di Aula Lapas Narkotika Bandarlampung untuk memberikan motivasi dan penguatan agar WBP tetap bersemangat menjalani program pembinaan yang ada Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung.
Momen ini disambut antusias oleh warga binaan dan dimanfaatkannya untuk melakukan sharing session, dimana Kadivpas mendengarkam aspirasi dan keluh kesah dari warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung. Kadivpas juga mengimbau agar warga binaan tetap melaksanakan kewajibannya untuk mengikuti peraturan dan kegiatan pembinaan yang ada di dalam Lapas.
Menurut Farid, Lapas Narkotik Bandarlampung akan terus meningkatkan program-program pembinaan yang ada di Lapas dan mendorong agar petugas menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai standar operasional yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Bandarlampung, Porman Siregar menegaskan kepada seluruh pegawainya agar tidak coba-coba membantu narapidana untuk memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas.
Dirinya menegaskan selama berada di Lapas, pihaknya mengutamakan agar pegawai tidak menjadi perantara bagi narapidana setempat. Dirinya selalu mewarning petugas baik di setiap apel maupun secara pribadi terhadap petugas.
Dari Biro Bandar Lampung Tika melaporkan.