SLTV.CO.ID, Bandarlampung — Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung bangun korporasi export siap terwujud. Hal ini ditandai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas I Bandarlampung dengan PT Agri Lestari Nusantara pemenuhan pasar ekspor negara tujuan Amerika dengan berbagai produk hasil kerajinan dari sabut kelapa, Sabtu (23/12/2023).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandarlampung, Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP., S.Sos., M.H. dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan Lapas Kelas I Bandarlampung untuk mengolah serabut kelapa jadi produk bernilai ekonomis.
Kalapas berharap sebanyak 45 orang warga binaan dapat mengikuti pelatihan ini secara serius dan sungguh-sungguh. Jika sudah terampil dan mampu memproduksi secara mandiri pasti nanti akan kita dukung terus dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Lampung yang semakin pasti.
Kalapas menambahkan, serabut kelapa sering dipandang tidak memiliki nilai ekonomis, namun berkat kerja sama antara Lapas Bandarlampung dengan PT Agri Lestari Nusantara serabut kelapa menjadi berbagai produk yang bernilai tinggi dengan kualitas ekspor yang banyak dibutuhkan oleh negara-negara Eropa. Apalagi wilayah Provinsi Lampung merupakan wilayah penghasil kelapa terbesar.
CEO PT. Agri Lestari Nusantara, Cepy Mungkubumi mengungkapkan, manfaat dari sabut kelapa sangat besar, terutama permintaan dari eropa. Semoga kolaborasi ini dapat bermanfaat, baik bagi perusahaan maupun bagi warga binaan Lapas Bandarlampung. Saat ini ada 3 tim yang akan memberikan pelatihan kepada warga binaan, tentunya hal ini menjadi bekal untuk warga binaan yang ada dalam Lapas sudah terbiasa melakukan hal yang prduktif.
Dari Biro Bandar Lampung Tika Melaporkan.